Kamis, 24 November 2011

Mengatasi Masalah, Tambah Masalah


Jum’at 30 September 2011, aku ada agenda rapat di tenpat kerjaku. Rapat belum dimulai, ada pasangan suami istri serta anaknya datang mengantarkan baliho yang kami pesan. Cerita punya cerita pasutri itu baru pulang dari pengadaian plus kantor polisi. Muka keduanya ditekuk-tekuk, kusut.
Ternyata mereka sedang pusing dengan kasus kehilangan surat pengadaian mereka. Mereka mengadaikan gelang emas disalah satu pengadaian di Pontianak. Dan ketika mengadukan kejadian itu, ternyata telah ada seseorang yang mencairkan dana lebih 3 juta dan mendekati 4 juta. Padahal, selama mengadaikan gelang emas itu baru sekali siempunya surat mencairkan dana. Itupun tak sampai 1 juta.
Mereka merasa tertipu. Karena KTP asli yang mengajukan gadai masih ada. Tidak ikut hilang. Pertanyaanya, mengapa pihak pengadaian bisa menyetujui pencairan dana itu? Pihak pengadaian mengatakan jika antara nasabah dan pengadaian mengedepankan azas kepercayaan. Itu salah satu alasasn pencairan bisa dilakukan. Bahkan kata kedua suami istri ini, pihak pengadaian sempat mengatakan, kalau tidak percaya tidak usah mengadaikan (menyimpan) barangnya disini. Pihak pengadaian tidak mau tahu, pengadai asli harus membayar uang sejumlah yang dicairkan oleh pengadai palsu. Tentu saja pasutri ini tidak mau dan mulai berang.
“Kita gak ada pakai uangnya kok disuruh ganti, siapa yang mau?”, katanya ketus dihadapan kami.
Mendengar itu, sebagian besar temanku menyarankan agar pasutri itu segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Hal ini dinilai sudah bisa menjadi alasan kuat untuk membuat laporan dan tututan. Dengan alasan keteledoran pihak pengadaian.
“Iya, lapor aja! Aku jak dulu mau cairkan dana punya istriku gak bisa. Harus ada yang bersangkutan langsung”. Saran satu temanku lagi yang sudah memiliki pengalaman mengadaikan barang berharganya.
Tentunya hal itu menjadi pelajaran penting bagiku. Begitu mudahnya seseorang mengecoh petugas pengadaian yang memang jelas-jelas itu pekerjaanya setiap hari. Ahli dalam bidangnya. Seharusnya urusan yang bersifat prosedural, tidaklah segampang itu untuk mengurusnya. Tapi nyatanya, sudah ada kejadian. Apa mau dikata?
Selain menjadi pelajaran begai penguna jasa pengadaian, untuk hati-hati dalam menyimpan dokumen apapun. Ini menjadi pelajaran penting juga bagi pengadaian. Tak boleh segampang itu mempercayai orang. Terlebih lembaga itu akan terus eksis jika mendapat kepercayaan nasabah.
Semuanya akan ada hikmahnya. Bahkan, ujung kuku yang patahpun harusnya memberikan pelajaran bagi kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar