Jum’at
30 September 2011, aku ada agenda rapat di tenpat kerjaku. Rapat belum dimulai,
ada pasangan suami istri serta anaknya datang mengantarkan baliho yang kami
pesan. Cerita punya cerita pasutri itu baru pulang dari pengadaian plus kantor
polisi. Muka keduanya ditekuk-tekuk, kusut.
Ternyata
mereka sedang pusing dengan kasus kehilangan surat pengadaian mereka. Mereka
mengadaikan gelang emas disalah satu pengadaian di Pontianak. Dan ketika
mengadukan kejadian itu, ternyata telah ada seseorang yang mencairkan dana lebih
3 juta dan mendekati 4 juta. Padahal, selama mengadaikan gelang emas itu baru
sekali siempunya surat mencairkan dana. Itupun tak sampai 1 juta.
Mereka
merasa tertipu. Karena KTP asli yang mengajukan gadai masih ada. Tidak ikut
hilang. Pertanyaanya, mengapa pihak pengadaian bisa menyetujui pencairan dana itu?
Pihak pengadaian mengatakan jika antara nasabah dan pengadaian mengedepankan
azas kepercayaan. Itu salah satu alasasn pencairan bisa dilakukan. Bahkan kata
kedua suami istri ini, pihak pengadaian sempat mengatakan, kalau tidak percaya
tidak usah mengadaikan (menyimpan) barangnya disini. Pihak pengadaian tidak mau
tahu, pengadai asli harus membayar uang sejumlah yang dicairkan oleh pengadai
palsu. Tentu saja pasutri ini tidak mau dan mulai berang.
“Kita
gak ada pakai uangnya kok disuruh ganti, siapa yang mau?”, katanya ketus
dihadapan kami.
Mendengar
itu, sebagian besar temanku menyarankan agar pasutri itu segera melaporkan
kejadian itu kepada pihak berwajib. Hal ini dinilai sudah bisa menjadi alasan
kuat untuk membuat laporan dan tututan. Dengan alasan keteledoran pihak
pengadaian.
“Iya,
lapor aja! Aku jak dulu mau cairkan dana punya istriku gak bisa. Harus ada yang
bersangkutan langsung”. Saran satu temanku lagi yang sudah memiliki pengalaman
mengadaikan barang berharganya.
Tentunya
hal itu menjadi pelajaran penting bagiku. Begitu mudahnya seseorang mengecoh
petugas pengadaian yang memang jelas-jelas itu pekerjaanya setiap hari. Ahli
dalam bidangnya. Seharusnya urusan yang bersifat prosedural, tidaklah segampang
itu untuk mengurusnya. Tapi nyatanya, sudah ada kejadian. Apa mau dikata?
Selain
menjadi pelajaran begai penguna jasa pengadaian, untuk hati-hati dalam
menyimpan dokumen apapun. Ini menjadi pelajaran penting juga bagi pengadaian. Tak
boleh segampang itu mempercayai orang. Terlebih lembaga itu akan terus eksis
jika mendapat kepercayaan nasabah.
Semuanya
akan ada hikmahnya. Bahkan, ujung kuku yang patahpun harusnya memberikan
pelajaran bagi kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar